Diskominfotiksan Dumai, Gelar Rapat Harmonisasi Penyusunan Perwako Layanan Pengaduan

oleh -

infowarta.com, DUMAI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai tentang Layanan Pengaduan, bertempat di Ruang Rapat Teratai Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, Selasa (3/10/2023).

Rapat yang dihadiri Kepala Bagian atau perwakilan bagian dilingkungan Kantor Wali Kota Dumai itu, dipimpin langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Muhammad Yunus, didampingi Kepala Diskominfotiksan Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Muhammad Saddam.

Dalam rapat tersebut, disandingkan juga dengan penetapan Admin Penghubung Pengelola Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Setda Kota Dumai.

Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat harmonisasi ini adalah untuk mengawal penyusunan Perwako tentang Layanan Pengaduan yang dibentuk agar selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan Peraturan Wali Kota yang efektif, efisien dan aspiratif.

Disampaikan Staf Ahli Yunus didalam rapat bahwa salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

“Dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan tentunya akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Semoga dengan penyusunan Perwako terkait aplikasi SP4N-LAPOR! dan penetapan admin pengelola di sekretariat Daerah, maka optimalisasi terhadap fungsi kanal aduan SP4N-LAPOR! oleh masyarakat bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (infotorial)