Wali Kota Seyerahan santunan jaminan kematian pekerja rentan di Kota Dumai, Senilai Rp. 504 Juta

oleh -

infowarta.com, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS ketenagakerjaan) Cabang Dumai menyerahkan santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kota Dumai. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, yang diselenggarakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (21/03).

Penyerahan santunan jaminan kematian pekerja rentan di Kota Dumai ini dengan total senilai Rp. 504.000.000,- juta rupiah yang akan diberikan kepada 12 orang ahli waris pekerja rentan di Kota Dumai. Dalam sambutannya Wali Kota Dumai menyampaikan bahwa dengan mengikutsertakan pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi sebuah terobosan baru untuk memberikan jaminan dan kecelakaan kerja.

“Mengikutsertakan pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan terobosan Pemko Dumai dalam rangka memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja”, ujar Wali Kota Dumai.

Sebagai informasi, program perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja rentan tersebut adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program yang dianggarkan Pemerintah Kota Dumai tahun lalu ini akan terus berlanjut hingga seluruh pekerja rentan di Kota Dumai mendapat jaminan sosial.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja  (JKK)  adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan perawatan kecelakaan kerja yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan  kerja. Sedangkan Jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Selain santunan kematian,  ahli waris juga akan menerima manfaat layanan tambahan berupa beasiswa pendidikan.

Santunan ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai kepada para ahli waris. Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai juga menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 76.500.000,- juta rupiah kepada siswi SD IT Al-Manan yang bernama Aerellyn Bellasaffiyah Ruwanto.

Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk terus memperluas coverage BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan yang konkret dalam menghadapi risiko sosial di wilayah Dumai, termasuk kecelakaan kerja atau bahkan kematian.

“Saya mengucapkan terimakasih, apresiasi dan juga mensupport BPJS Ketenagakerjaan dan berharap dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi beban-beban bapak dan Ibu dan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu kelangsungan hidup serta program ini terus untuk dimaksimalkan”, tutur Wali Kota Dumai.

“Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai ini dengan membayarkan iuran JKK dan JKM yang diharpakan dapat melindungi pekerja rentan agar mereka mendapatkan rasa aman dan tenang dalam bekerja dan sinergi pemko Dumai dengan pihak terkait dapat berjalan dengan lancar”, imbuhnya. (infotorial)