Dispersip Dumai Lakukan Pembinaan Perpustakaan Pada Satuan Pendidikan Dasar

oleh -

infowarta.com, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Dumai melakukan Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat) yang ada di Kota Dumai

Kepala Dispersip Kota Dumai, R. Dona Fitri Illahi, SKM, M.Si mengungkapkan, pembinaan ini dilakukan agar menjamin perpustakaan terselenggara sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

“Sebagai jantungnya pendidikan, perpustakaan dalam hal ini perpustakaan sekolah perlu terakreditasi sesuai dengan SNP. Terakreditasinya perpustakaan juga merupakan salah satu indikator dalam pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM),” ungkap Dona  Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut ia menerangkan, di tahun ini, Dispersip Kota Dumai tengah melaksanakan pembinaan perpustakaan pada tingkat satuan pendidikan dasar, dalam beberapa tahapan kegiatan.

“Pertama, kami telah menggelar kegiatan sosialisasi terkait akreditasi perpustakaan terhadap 26 sekolah yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2023 lalu,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, tim dari Dispersip melakukan visitasi pembinaan perpustakaan sekolah, dilaksanakan mulai awal Juli 2023 ke 26 sekolah yang mengikuti sosialisasi akreditasi.

“Alhamdulillah, pada minggu pertama bulan Juli 2023, kami telah melaksanakan pembinaan ke 6 sekolah, yaitu Perpustakaan SDN 001 Bintan, Perpustakaan SMPN 8 Dumai, Perpustakaan SD IT Ath Thaariq 1, Perpustakaan SDN 003 Bukit Kapur, Perpustakaan Wan Dahlan Ibrahim SMPN 17 Dumai, dan Perpustakaan Sri Bunga Tanjung SDN 007 Teluk Binjai,” sebutnya.

Dona menambahkan, pembinaan yang dilakukan tim dari Dispersip Kota Dumai berpedoman pada 9 komponen akreditasi perpustakaan yang harus dipenuhi oleh perpustakaan sekolah dengan bukti dukung.

Adapun 9 komponen akreditasi perpustakaan, yakni koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca, serta indeks pembangunan literasi masyarakat.

“Selain melengkapi bukti dukung komponen akreditasi perpustakaan, perpustakaan juga perlu mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dengan cara mendaftar melalui www.data.perpusnas.go.id,” imbuh Dona.

Tidak hanya itu, kegiatan pelibatan masyarakat dalam kegiatan perpustakaan juga menjadi pendukung dalam penilaian akreditasi perpustakaan.

“Kami berharap, melalui pembinaan ini perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca dan menulis, namun juga dapat menjadi pusat literasi sekolah yang membuat warga sekolah dan warga sekitar menjadi berdaya,” pungkasnya. (infotorial)