Kantongi Narkoba, Wanita dan Pria Ini Dibekuk Polres Seruyan

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan kembali Gelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan oknum laki-laki berinisial E dan seorang wanita berinisial N, Selasa (15/06/2021) sekira pukul 13.15 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Seruyan IPDA Andri Wicaksono SSos membenarkan anggotanya melakukan pengungkapan narkoba tersebut.

“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Unit Idik Sat Resnarkoba Polres Seruyan dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Ipda Andri Wicaksono SSos,” terang Kasat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor/bruto 3,14 gram. 1 buah plastik klip besar kosong, 1 buah plastik klip kecil kosong dan 1 buah potongan plastik warna hitam.

Selain itu, dari tangan kedua pelaku juga diamankan 1 buah potongan kertas alumunium foil rokok, 1 buah handphone merek OPPO warna putih pink dengn case warna hitam motif gambar doraemon. Serta uang tunai sebesar Rp. 200.000.

“2 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor/broto 10,02 gram, 1 lembar sobekan tisu, 1 buah kotak rokok, 1 buah tas warna hitam dan abu-abu dan 1 buah Hanphone merk VIVO warna hijau yang berhasil kita sita dari kedua tersangka E dan N,” jelasnya.

Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam guna melakukan pengembangan pada jaringan peredaran narkoba yg dilakukan E dan N dengan sasaran memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Seruyan.(Red)