Lakukan  Sidak Kedisiplinan, Wali Kota Dumai, Rumahkan Tiga TKPK di Dua OPD.

oleh -
Wali-kota-dumai-sidak-kedisiplinan-di-dinas-perpustakaan-dan-arsip

INFOWARTA.COM, DUMAI- Untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, pegawai wajib disiplin, baik itu disiplin waktu maupun disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

 

‎Untuk memastikan, kedisiplinan Pegawai pemerintah kota Dumai, baik itu Tenaga kerja perjanjian kontrak (TKPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN)  Walikota Dumai,  Paisal melaksanakan sidak kedisiplinan pegawai bersama dengan Kepala BKPSDM dan Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai.

 

Walikota Dumai melaksanakan sidak kedisiplinan pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perdagangan serta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai, atau RS dr. Suhatman pada Rabu (8/2/2023)

 

Adapun sidak ini dilaksanakan oleh Walikota Dumai dalam rangka menertibkan absensi ASN dan TKPK di OPD pemko Dumai.

 

Absensi yang menjadi penilaian penertiban oleh Walikota Dumai, adalah absensi kehadiran serta absensi kehadiran ketika apel pagi OPD terkait.

 

Kegiatan inspeksi dadakan ini tidak hanya dilakukan di empat OPD tersebut melainkan akan dilaksanakan di seluruh OPD Kota Dumai agar ASN dan TKPK se Kota Dumai disiplin dalam melaksanakan tugas dan  pekerjaan sebagaimana mestinya.

 

Disela-sela Sidak Kedisiplinan, ‎Wali Kota Dumai, Paisal mengaku akan menindak tegas terhadap para pegawai baik itu ASN terlebih TKPK yang tidak disiplin waktu.

 

Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama Organisasi perangkat daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti RS‎, Disdukcapil dan Lainnya.

 

“Tadi saat kita cek absensi kehadiran di RSUD,  kita temukan ada dua TKPK yang sangat tidak disiplin kehadirannya, kita lihat absensi nya jarang masuk jadi kita Rumahkan saja, di disdag juga ada kita temukan satu TKPK yang tidak disiplin, juga kita rumahkan,” katanya, Rabu (8/2/2023)

 

Ia menambahkan, tidak hanya TKPK, ASN yang tidak disiplin sudah diberikan teguran dan saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Paisal menegaskan, bahwa Disiplin waktu dan kehadiran merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap TKPK dan ASN, dengan Disiplin maka pelayanan akan berjalan lancar.

 

“Jadi jangan coba coba tidak disiplin, saya akan tindak tegas, kalau TKPK saya rumahkan langsung, dan ASN akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya

 

Dirinya meminta kepada seluruh kepala OPD yang ada di Pemko Dumai, untuk bisa mengontrol kedisiplinan seluruh pegawainya.

 

“Jadi  bekerjalah  secara disiplin serta sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan, absensi sudah elektronik jadi bekerjalah sesuai dengan aturan, jangan sampai warga sudah banyak yang antri pegawai baru masuk kerja,” pungkasnya (INFOTORIAL)