Narkoba Senilai Miliaran Rupiah di Musnahkan dalam Blender

oleh -

INFOWARTA – Kepolisian Resort Dumai melakukan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan hasil operasi Cipta Kondisi tahun 2019, Selasa (28/05/2019) di halaman Polres Dumai.

Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan terdiri narkotika jenis sabu, ekstasi dan Minuman Keras (Miras) dengan cara dihancurkan menggunakan blender dan digiling menggunakan alat berat.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil giat K2YD dan Operasi Cipkon yang dilakukan jajarannya dan instansi terkait lainnya.

“Ada narkotika jenis sabu sebanyak 1,4 kg, 968 butir pil ekstasi yang kita musnahkan bersama Forkopimda dengan cara dihancurkan menggunakan blender dan digiling menggunakan alat berat,” ujar AKBP Restika.

Selain itu lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 698 botol/kaleng minuman keras dan 5 jerigen minuman keras jenis tuak yang berhasil diamankan dalam melaksanakan kegiatan operasi.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ada peredaran narkotika dan miras secara ilegal di Kots Dumai untuk langsung melaporkan ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti, sehingga peredaran barang haram tersebut, khususnya narkotika tidak mudah beredar di lingkungan masyarakat,” imbuh AKBP Restika.(red/xnc/ry)

One thought on “Narkoba Senilai Miliaran Rupiah di Musnahkan dalam Blender

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.