Pasangan Terjaring Razia KTP di Wisma

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, Bambang Wardoyo SH,‎ bersama puluhan tim gabungan, TNI, Polri, Petugas Capil, dan gabungan lainya, Kembali menggelar operasi Yustisi Kependudukan hari ke Tiga, Rabu (6/11/2019).

Untuk hari Ketiga ini , ada beberapa titik yang menjadi target operasi, yakni di kos-kosan yang berada Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi.

Pada Operasi ‎Yustisi Kependudukan hari Ke tiga ini, tim Yustisi kembali menemukan pasangan tanpa surat nikah di satu kamar wisma Elit jalan Sidorejo, Kota Dumai.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Yustisi, ternyata pasangan satu kamar tersebut, tidak bisa menunjukan bukti surat Nikah, bahkan KTP eloktronik pasangan ini berbeda daerah, dimana Pria berasal dari Dumai, sedangkan perempuan dari Bengkalis.

Karena tak bisa menunjukan bukti surat nikah, pasangan beda daerah yang berada dalam satu kamar di Wisma elit Dumai ini , terpaksa di gelandang ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tengku Izmet yang memimpin tim Yustisi kos kosan dan penginapan ‎mengungapkan, dari Oprasi yang pihaknya lakukan di kos-kosan Jalan berada Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi, masih ada yang belum memiliki KTP elektronik.

“Tadi ada satu pasang yang berhasil kita jaring yang berada dalam satu kamar namun tidak memiliki buku nikah, dan sudah kita bawa ke Kantor satpol Pp,” katanya, di sela-sela Razia Yustisi.

Dirinya menambahakan, tidak hanya berhasil menjaring Pasangan tanpa surat Nikah, Tim Yustisi juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik, dan langsung di bawa ke Pengadilan.

“Kita berharap dengan adannya Razia yustisi ini, masyarakat bisa lebih sadar bahwa KTP elektronik merupakan hal pokok yang harus di miliki setiap penduduk indonesia, maka bawalah KTP setiap keluar rumah dan berpergian,” imbuhnya.

Bukan hanya itu saja, dengan Oprerasi Yustisi ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik Kota Dumai.

“Jadi kepada para pemilik kos-kosan dan penginapan, harus meminta KTP dan tanda pengenal orang yang akan mengekos dan menginap, sehingga jika terjadi sesuatu bisa diketahui orang mana yang melakukan, ini sangat penting,” pungkasnya. (Trb)