10 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi Dibekuk BNN dan BC di Dumai

oleh -
Pengerebekan Tersangka, ditemukan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

INFOWARTA.COM, DUMAI – Tim gabungan Bea dan Cukai Dumai dan BNN mengamankan 10 KG serbuk kristal sabu sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/02/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Selain mengamankan barang bukti narkotika yang terbungkus dalam bungkusan asal Cina, petugas juga menangkap 4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 buah mobil yang digunakan tersangka.

Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/02/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut.

“Kita berkordinasi dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari berhasil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 KG tersangka bersama 4 orang tersangka,” ujar Gatot Kuncoro.

Aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh masyarakat kareana terjadi disalah satu toko reatile di Dumai.

Banyak masyarakat menyaksikan, mengomentari dan membagikan aksi penangkapan tersebar ke media sosial Facebook. (Xnc)

Xnewss