Berikut Target Ops Patuh 2019, Razia Terfokus Penindakan Pengendara Lalulintas

oleh -
Apel Operasi Patuh 2019, di Kota Dumai

Infowarta.com, DUMAI – Operasi Patuh 2019 akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 29 Agustus 2019 hari ini, hingga berakhir pada 11 September 2019 mendatang.

Razia itu terfokus menindak pelanggaran lalu lintas yang digelar disejumlah ruas jalan secara rundown. Operasi Patuh 2019 itu digelar serentak di berbagai wilayah di Indonesia.

Operasi penindakan di Kota Dumai bersinergisitas bersama aparat gabungan TNI/Polri dan unsur Pemerintah Kota Dumai.

Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar mengatakan pada saat memimpin Apel Operasi Patuh 2019 di halaman Mapolres Dumai mengatakan, Razia yang dilakukan berfokus untuk menindak pelanggaran lalu lintas bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib.

“Selain itu, operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.” Ujarnya kepada Wartawan, selepas Apel Ops Patuh 2019.

Target dari operasi itu ada tujuh, sasaran melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mengemudi melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan pengendara dibawah umur

“Sesuai amanat Polda Riau, demikian 7 terget operasi ini. Operasi dilakukan dengan dua sistem penindakan yaitu Stationer dan Mobile Hunting dengan tujuh

Sselama operasi itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas guna menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir pelanggaran.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra P menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh masyarakat dan instansi maupun pihak sekolah baik secara langsung maupun pemberitahuan melalui spanduk untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat kendaraan mereka.

“Penindakan bukan hanya berlaku kepada kendaraan roda dua, melainkan kendaraan roda empat juga akan kita tertibkan apabila melakukan pelanggaran,” papar Kasat Lantas Polres Dumai, di ruang kerjanya.

Agustinus Chandra menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

Selain penidakan, pihaknya juga melakukan kegiatan pemeriksa kesehatan pengemudi di terminal penumpang dan termianal barang. “Kami juga turut melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, pernertiban kendaraan yang parkir dibadan jalan dan Pedangan Kaki Lima (PKL), pemeriksaan jalan, seperti rambu jalan dan lainya,” Tutup Kasat Lantas.(ifw).