Eks Napiter di Kota Dumai Terima Sembako dan Bantuan Modal Usaha

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi, Pemerintah Kota Dumai menyerahkan bantuan modal usaha dan sembako kepada warga binaan dalam hal ini eks narapidana kasus terorisme (napiter).

Bantuan yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai ini, diserahkan oleh Wali Kota Dumai yang diwakili Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dumai, Eko Wardoyo di Kantor Baznas, Jalan Jend. Sudirman, Selasa (18/4/2023).

Tercatat, sebanyak 3 orang eks napiter yang menerima bantuan tersebut. Bantuan modal usaha dan sembako yang diserahkan merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Dumai terhadap eks napiter agar mereka bisa menjalani kehidupan selanjutnya yang lebih baik.

“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah. Masing-masing mereka mendapat sembako dan sejumlah uang tunai untuk modal usaha. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka,” ujar Eko Wardoyo saat ditanyai Tim Peliput Kominfo.Dumai.

Melalui pemberian bantuan modal usaha, Eko berpesan agar eks napiter semakin menumbuhkan kecintaan terhadap NKRI. Eks napiter juga diharapkan bisa hidup lebih baik dan mengajak rekan-rekannya yang lain untuk mengikuti mereka.

“Intinya kita ingin para eks napiter mampu berkomunikasi dan bersosialisasi dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat. Jika ada kesulitan, akan kita bantu adaptasinya,” katanya.

Ia berharap, para eks napiter dapat kembali ke tengah masyarakat beraktifitas bersama dan tidak menyebutnya dengan kata eks napiter lagi, tapi saudara yang telah kembali.

“Karena menurut kami, orang yang baik bukanlah orang  yang tidak pernah melakukan kejahatan, tetapi orang baik adalah orang yang menjadikan kesalahannya sebagai pelajaran, lalu bertaubat dan kembali kejalan yg benar dalam bingkai NKRI,” ujar Eko.

Sebelumnya, Ketua BaznasAfrizal Oesman dalam sambutannya mengucapkan ucapkan terima kasih kepada mustahik yang telah memenuhi undangan.

“Kami sampaikan bahwa zakat untuk eks napiter ini, 85 persen merupakan bantuan dari Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemko Dumai dan 15 persennya dari para dermawan. Semoga bantuan ini berkah dan bermanfaat bagi para eks napiter,” pungkasnya (INFOTORIAL)