Gendong 9 Kg Sabu Kurir Ditangkap

oleh -

INFOWARTA.COM, Dumai Seorang kurir narkotika jenis sabu diamankan Kepolisian Resor (Polres) Dumai, pada Senin (16/3/2020) kemarin, dari tangan kurir petugas menemukan barang bukti sebanyak 9 kg.

Terduga kurir berinisial SB(40) warga Kota Dumai itu diamankan di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam press reales, Kamis (19/3/2020) di halaman Polres Dumai, mengatakan “Pengungkapan perkara ini berawal sejak awal Maret 2020, dimana petugas di lapangan mendapatkan informasi pelaku memiliki dan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Pelaku tepatnya diringkus pada Senin, 16 Maret 2020, sekira pukul 22.00 WIB, oleh tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dumai.

“Atas informasi itu kita langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku. Setibanya di lokasi penangkapan petugas menemukan pelaku SB sedang berada diatas sepeda motor merk Yamaha MIO-GT dengan membawa 1 buah tas warna hitam merk Celcius dan 1 buah tas warna biru merk Froston,” papar AKBP Andri.

Berhasil mengamankan pelaku, petugas dilapangan lalu melakukan pemeriksaan terhadap tas warna hitam merk Celcius dan ditemukan 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu. Sementara tas warna biru merk Froston juga ditemukan 4 paket besar sabu-sabu.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebanyak 9 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 9 kg. Untuk peran pelaku dugaan sementara sebagai kurir, dan diduga barang ini berasal dari Malaysia, namun kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Dumai.

Kapolres menambahkan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.(ifw)