Hampir 1Kg Sabu, Warga Rupat Ditangkap

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Seorang pria berinisial RI (47), ditangkap Anggota Kepolisian Resort Dumai Sabtu (9/11) sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur.

RI yang merupakan warga asal Rupat, Kabupaten Bengkalis ini, ditangkap bersama barang bukti diduga sabu dengan berat kotor 849 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres Dumai IPTU Dedi Nofarizal dikonfirmasi mengatakan benar adanya penangkapan diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba dilingkungan nya. Berangkat dari itu, Satnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama lanjutnya menjelaskan, petugas Polres Dumai berhasil mengetahui keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur.

“Usai kita amankan, pelaku kita geledah. Alhasil, dari tangan pelaku ditemukan satu paket besar dan sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 849 gram,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, satu buah bag paper, tempat sampah plastik serta timbangan digital yang digunakan pelaku mengedarkan sabu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai, untuk penyidikan lebih lanjut terkait asal usul keberadaan barang haram tersebut,” tutupnya.(iwc/dpn/hms)