Wanita Tua dan Narkoba

oleh -
Pemusnahaan Nakrotika Jenis Sabu

Infowarta.com, BANJAR XII – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari tersangka Si (50) alias Atik seorang ibu rumah tangga warga Desa Bahtera Makmur, Bagan Sinembah Rohil 0ada Selasa (22/10/2019) lalu,dihalaman Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir pada Selasa (14/11/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 44,65 Gram ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani SH, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Rahmad Hidayat SH, Penasehat Hukum Tersangka Afrizal SH, serta Anggota Propam Polres Rokan Hilir dan Anggota Sat Tahti Polres Rokan Hilir.

Pemusnahan sabuk cristal ini dengan cara diblender di campur deterjen dan cairan alkohol lalu dibuang ke selokan,sementara pembungkus sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani SH dalam pesan singkatnya lewat Whatt Shapp mejelaskan pemusnahan narkotika jenis sabu -sabu ini hasil tangkapan pada 22 Oktober lalu dari tersangka yang juga seorang ibu rumah tangga bernama Si (50) alias Atik, warga Desa Bahtera Makmur, Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

“Tersangka di tangkap bersama barang bukti 1 paket sabu ukuran besar, dan 4 paket ukuran kecil dengan total keseluruhan 60,52 gram dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.”Terang Kasat.

“Sebanyak 44,65 gram hari ini kita musnahkan dan sisanya untuk sampel pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan serta barang bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir,”Terang Kasat lagi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Siak ini juga menerangkan,pemusnahan ini sebagai bentuk menjalankan amanat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 yang tertuang dalam Pasal 91,akibat itulah tersangka ini setidaknya 220 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini,”Terangnya.

Terakhir Kasat berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian jika dilingkungan nya ada penyalahgunaan narkotika,sehingga generasi muda dan pelajar dapat diselamatkan,sebab jika sudah kecanduan masa depan akan hancur,dan pihaknya dalam hal ini bertekad tidak akan memberi ampun bagi pengedar narkoba apalagi bandarnya.

“Kita libas dan tidak ada ampun bagi pelaku narkoba,dan kepada masyarakat jangan takut jika dilingkungan nya ada warga yang menjual narkoba laporkan ke kita,akan kita kejar pelakunya.”Pungkasnya.(ake)