Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Teken MoU dengan Dumai

oleh -
Penandatangan-Mou-ombusmen-dan-pemko-Dumai

INFOWARTA.COM, DUMAI- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, Ombudsman Republik Indonesia (RI) lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama 7 Pemerintah Kabupaten atau Kota di Wilayah Provinsi Riau, Rabu (22/2/2023).

 

Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Ombudsman RI itu, dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai,  Paisal bersama 7 Kepala Daerah lainnya.

 

Tampak hadir dalam acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Pj.  Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni, Pj. Bupati Kabupaten Kampar Kamsol, Bupati Kabupaten Siak Alfedri, Bupati Rokan Hulu  Sukiman, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman.

 

Adapun nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Riau.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Najih mengharapkan kerja bersama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan.

 

“Melalui nota kesepahaman ini, semoga terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Riau. Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi,’ ucapnya.

 

Sementara, disela-sela kegiatannya  Wali Kota Dumai, Paisal menyambut baik Nota Kesepahaman tersebut dan berkomitmen untuk terbuka dalam menerima masukan maupun informasi apabila pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Kota Dumai masih ada yang perlu diperbaiki.

 

“Atas nama Pemko Dumai kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Ombudsman RI, karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien,” ungkapnya.

 

Melalui penandatangan ini, Paisal semakin bertekad dalam melakukan percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati, demi terwujudnya kualitas pelayanan publik yang profesional berkeadilan.

 

“Insyaallah, Pemerintah Kota Dumai mendukung penuh seluruh usaha dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Dumai Kota Idaman,” pungkasnya. (INFOTORIAL)