Pemko Dumai, Teken Perjanjian Kerja Sama ‎Perdata dan Tata Usaha Negara  Dengan Kejari Dumai. 

oleh -
Pemko Dumai, Teken Perjanjian Kerja Sama ‎Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Kejari Dumai.

INFOWARTA.COM, DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai,  di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu bantuan hukum (litigasi dan non litigasi), dan pertimbangan hukum, termasuk legal oponion(LO),  legal asistance (LA) dan legal audit.

Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Dumai, Senin (9/1/2023).
Penandatangan kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kota Dumai,  Agustinus Herimulyanto, bersama Kepala OPD terkait, disaksikan Wali Kota Dumai, Paisal dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan, dan Inspektur Kota Dumai,  Riki Dwi Woro.
Pada kesempatan tersebut, adaa enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Dumai dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.
Enam OPD dan yang melakukan PKS yaitu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah. Kemudian, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Dumai, Indra gunawan mengungkapkan,  penandatanganan PKS ini dilatar belakangi oleh tuntutan untuk saling mendukung dan melengkapi demi menyukseskan jalan roda pemerintahan di Kota Dumai.
“Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Dumai ini merupakan wujud kepedulian Pemerintahan Daerah Kota Dumai dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi di dalam struktur pemerintahan, khususnya dalam aspek hukum,” katanya
Dengan adanya kerja sama dengan Kejari Dumai,  Indra Gunawan optimis kedepan Pemko Dumai akan merasa sangat terbantu terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Tentunya kita berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, dapat meningkatkan sinergi positif antara semua pihak, dan juga tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja beberapa OPD di lingkungan Pemko dapat semakin baik,” harapnya
Sebelumnya,  Kajari Dumai Agustinus menerangkan  tugas dan fungsi (tusi) Kejaksaan Negeri  selain sebagai jaksa dalam perkara pidana,  juga sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas  di bidang perdata dan tata usaha negara.
Diakuinya pelaksanaan Tusi tersebut merupakan bentuk support layanan dari Kejaksaan untuk mendukung pembangunan atau program – program di daerah, dan  termasuk pula sebagai bagian upaya mencegah penyimpangan dan  mendukung investasi di daerah.
“Kami  berharap perjanjian kerjasama ini dapat terlaksana secara nyata dan sinergis sehingga bermanfaat bagi pemko dan masyarakat kota Dumai,” pungkasnya (INFOTORIAL)