10 PMI dan 24 WNA Ilegal Berhasil Diamankan Lanal Dumai Bersama Satgas Lantamal 1

oleh -

Inforwarta.com, DUMAI – Sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 24 orang Warga Negara Asing (WNA) ilegal berhasil diamankan oleh tim gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Opsintelmar Lantamal 1 Belawan.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, pada keterangan pers, Senin (15/5/2023) di Mako Lanal Dumai. Menyampaikan bahwa, kronologis penangkapan bermula pada Sabtu, 13 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I mendapatkan informasi terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI dan WNA secara ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia melalui pesisir pantai Pelintung kota Dumai.

Pukul 14.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai Camp pemberangkatan calon PMI illegal yang berada di pantai pelintung.

Pukul 15.00 WIB tim gabungan tiba di lokasi, selanjutnya melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai pelintung kota Dumai.

Pukul 16.00 WIB tim gabungan berhasil menemukan diduga calon PMI dan WNA yang sedang berkumpul di Camp penampungan sementara.

Tepatnya di pinggir pantai pelintung Kota Dumai, yang sedang menunggu untuk diberangkatkan menuju Malaysia secara ilegal.

“Tim berhasil mengamankan sebanyak 34 orang berhasil diamnya dengan rincian,10 orang PMI berasal dari Aceh, Batubara dan Tebing tinggi. Serta 24 orang WNA (laki-laki 20 orang dan perempuan 4 orang berasal dari Bangladesh dan Rohingnya/Myanmar),” terang Danlanal Dumai.

Lanjutnya, pukul 18.00 WIB, 34 orang PMI dan WNA dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Lanal Dumai juga mengamankan barang bukti, yaitu 8 unit handphone 9 KTP WNI, 5 buah kartu UNHCR, 4 buah paspor, dan 5 tas barang bawaan.

Berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama tim gabungan serta antar instansi terkait di wilayah kota Dumai.

Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut.

Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakkan hukum secara professional dan proporsional sesuai instruksi dari kepala staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali.

Selanjutnya calon PMI dan WNA beserta barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau dan Imigrasi Kelas I Dumai untuk proses lebih lanjut.

Terkait biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing PMI dan WNA untuk berangkat menuju ke malaysia melalui jalur ilegal, biaya tergantung dari daerah asal pemberangkatan melalui agen berkisar antara Rp.2,5 juta hingga Rp.4,5 juta, sedangkan untuk WNA biaya ditanggung oleh agen di Malaysia.

Pola pemberangkatan para PMI dan WNA yaitu melalui komunikasi dengan agen dan tidak bertemu langsung, setiba di SPBU Pelintung kota Dumai dijemput dengan mobil yang sudah disiapkan agen kemudian diantar menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai pelintung kemudian menunggu untuk di jemput oleh speed boat bermesin berkecepatan tinggi dengan tujuan Malaysia.

Terakhir Danlanal Dumai menegaskan bahwa, Lanal Dumai berkomitmen dan bertindak tegas terhadap berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya, tentunya melalui sinergitas dengan instansi pemerintah daerah TNI/Polri dan aparat penegak hukum lainnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BP3MI Riau, Kepala Imigrasi Dumai, P4MI Kota Dumai dan undangan lainnya. (Vie)