Perkuat Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Pemko Dumai, Gandeng Kejati Riau.

oleh -
Foto-bersama-dengan-kejati-riau
INFOWARTA.COM, DUMAI-  Dalam rangka menambah wawasan ‎terkait hukum perpajakan daerah serta pencegahaan terjadinya korupsi, pemerintah kota Dumai, terus melakukan kegiatan kegiatan Sosialisasi.
Kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) Dumai, Fahmi mengungkapkan, ‎Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi sangat perlu dilaksanakan baik bagi pegawai Pemko Dumai,  maupun BUMD dan BUMN.
“Kita pernah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum Perpajakan Daerah dan Pencegahan Korupsi,  yang mana Pemerintah kota Dumai, mengandeng pihak Kejaksaan Tinggi Riau , dalam hal ini ‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi menjadi narasumber pada Rabu (15/3/2023) lalu,” katanya, Kamis (16/3/2023)
Ia menerangkan, Kegiatan sosialisasi yang dilangsungan di Ruangan Zuri 2, The Zuri Hotel Dumai itu dihadiri Wali Kota Dumai,  Paisal, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi riau Dr. Robinson Sitorus, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto. ‎
Dirinya  berharap, dengan arahan dan materi yang telah diberi oleh narasumber, dapat menjadi pemahaman bagi para peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala OPD di Lingkungan Pemko Dumai, pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan yang ada di Kota Dumai.
Sebelumnya,  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam paparannya, menyampaikan bahwa korupsi merupakan sikap ketamakan dan ketidakjujuran.
“Perilaku Korupsi bukan saja hanya persoalan melanggar hukum, akan tetapi juga merusak moral dan juga peradaban manusia,” ungkapnya.
Lebihlanjut, Kajati Riau juga menyampaikan, pajak daerah merupakan konstribusi wajib kepada daerah yang diatur berdasarkan Undang- Undang yang akan digunakan untuk pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada peserta sosialisasi, agar laksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah diberikan serta bekerja lah dengan penuh rasa ikhlas,” pungkasnya. (INFOTORIAL)