Di Jambret, Uang 40Juta Melayang

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Seorang Ibu Rumah Tangga In (49) menjadi korban jambret, usai membesuk anaknya di Rutan Kelas II Dumai. Senin (2/9/2019) kemarin.

Korban dijambret ditengah perjalan berboncengan dengan temannya berinisial WI, di Jalan Sultan Syarif Kasim, uang korban dirampas oleh dua orang pria yang tak dikenal. Raib, tas berisi uang miliknya sebesar Rp 40.500.000 berhasil dibawa kabur pelaku.

Banyak yang mengira, aksi pencurian (jambret) itu tak jauh diduga terlibat rekan orang yang korban kenal. Tapi sejauh ini Polisi belum menetapkan ada tersangka, melainkan pemeriksaan saksi-saksi.

Korban sebelumnya tak menyangka menjadi korban jabretan, setelah melaporkan kejadian itu, dijelaskan saat ia bonceng bersama saksi WI

Kronologis yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, pada hari Senin lalu, sekitar jam 10.00 wib, korban Inu Susanti dibonceng WI pergi ke Rutan Dumai membesuk anak korban

Usai dari Rutan, korban bersama WI menuju jalan sultan syarif kasim Dumai mengunakan Sepeda Motor, saat itu Tiba-tiba WI memberhentikan Sepeda Motornya, selang beberapa menit tiba-tiba datang dari arah kanan dua orang laki-laki mengunakan sepeda motor langsung saja menarik tas sandang korban.

Panik, korbanpun menyuruh WI yang saat itu membonceng untuk mengejar orang tersebut namun WI tidak mau kemudian korban pun berteriak mintak tolong sembari berteriak Jambret…Jambret… Jambret.

Teriakan korban pun mengundang perhatian, dibonceng pengendara lain membantu mengejar pelaku. Tetapi Pelaku berhasil lolos. Korbanpun diturunkan oleh orang tersebut di simpang Jalan Komlek Apel.

Anehnya, dikejadian itu tiba-tiba ada seseorang mengunakan sepeda motor yang melintas didepan korban mengatakan. ‘kami disuruh WI buk,’katanya berlalu pergi.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 40.500.000, dan melaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.

Rencananya uang milik korban digunakan untuk keperluan anaknya yang merupakan tahanan warga binaan.

Kasubag Hubungan Masyarakat Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal dikonfirmasi mengatakan lanjut terkait peristiwa itu masih diselidiki.”Masih kita Sidik,”Singkat Dedi.(Ifw/Dp).

Artikel ini sebelumnya telah dirubah atas pertimbangan kinerja profesionalitas konstitusi lembaga negara yang dinilai mengarah dapat menimbulkan asumsi negatif dengan judul “Di Jambret, Uang Urus Kasus Pupus 40Juta Melayang