Ratusan Bags Balepressed Dari Malaysia, Berhasil Ditegah BC Dumai.

oleh -

Infowarta.com, DUMAI- Tim patroli laut Bea Cukai Dumai mengamankan kapal kayu pengangkut pakaian bekas asal luar negeri, pada Minggu (20/8/2023).

PLH Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) Dumai, Tommy Hutomo melalui Kasi PLI Sukma Mahendra membenarkan bahwa pihaknya berhasil menegah ratusan bags Balepressed pakaian bekas, asal Port Klang (Malaysia) tujuan Kota Dumai.

Dirinya mengungkapkan, bahwa penegahan ini bermula dari informasi intelijen dari Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau berkaitan dengan adanya aktivitas pengangkutan berupa kapal kayu KLM Rajawali yang mengangkut pakaian bekas (balepressed) asal Port Klang (Malaysia) tujuan Kota Dumai.

Kemudian, Tambah Sukma, informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan pemantauan dan penyisiran oleh Tim Patroli Laut BC-15019 KPPBC TMP B Dumai, di titik-titik yang diduga sebagai entry point hingga akhirnya KLM Rajawali berhasil ditemukan.

“Setelah dilakukan identifikasi awal, Tambahnya, diketahui bahwa KLM Rajawali mengangkut pakaian bekas (balepressed) yang merupakan barang dilarang impor,” sebutnya, Rabu (23/8/2023)

Sukma menerangkan, Atas hal tersebut selanjutnya KLM Rajawali dibawa ke Pelabuhan di Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC
Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa KLM Rajawali diawaki oleh 7 orang ABK yang saat ini menjalani pemeriksaan dengan membawa lebih kurang 277 bags pakaian bekas (balepressed) dan sekitar 9 karton parfum asal Port Klang,Malaysia yang rencananya akan dibongkar di Kota Dumai,” Jelasnya.

Ia menerangkan, ‎bahwa produk berupa pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 40 tahun 2022.

‎”Terhadap barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau,” tutupnya (uma)