Video Preman Palak Supir Truk Viral di Media Sosial, Polres Dumai Bekuk 4 Orang Pelaku 

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Masih dalam operasi premanisme dan pungutan liar oleh Satreskrim polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Dumai Barat, setelah video Punglinya viral di Media Sosial.

Polres Dumai mengamankan 4 preman yang kerap memalak para sopir truk saat melintas di simpang TPI Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (12/6/2012).

Dalam video yang viral itu, ke 4 tersangka memeras sopir truk dengan ancaman pengrusakan kendaraan jika tidak memberikan uang. Ke 4 tersangka adalah BA (36), B (31), A (39) dan S (44).

Hal itu di disampaikan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Sabtu malam (12/6/2021).

“Para tersangka mengancam merusak mobil atau merusak segel Tanki CPO jika tidak memberikan uang. Para sopir takut jika muatan CPO yang dibawa tidak diterima oleh perusahaan karena segelnya rusak, oleh sebab itu para sopir terpaksa memberikan uang yang mereka minta mulai Rp 2.000 sampai Rp10.000,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 20.00 wib diketahui dari Media Sosial video tentang aksi premanisme berupa pemerasan atau pungutan liar tepat nya di Jalan Simpang TPI Jl. Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat yang mana pada video tersebut para supir truck diminta sejumlah uang pada saat melintas di jalan tersebut.

“Jum’at tanggal 11 Juni 2021 sekira jam 21.00 wib tim opsnal beserta penyidik polsek Dumai Barat dengan di back up oleh Team opsnal Reskrim Polres Dumai bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga tersangka dari dugaan tindak pidana Pemerasan, tim berhasil mengamankan dua tersangka BA dan B ” ungkap Kapolres.

Kemudian pada Sabtu (12/6/2012) sekira jam 12.00 wib tim berhasil mengamankan dua orang lagi yg diduga pelaku pemerasan dalam video tersebut, yakni S dan A saat sedang berada di rumah nya masing masing di Kelurahan Purnama.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek  Dumai Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Video yang sempat viral itu diketahui terjadi pada 8 Juni 2021 sekira Pukul 05.30 WIB di simp TPI Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai,” terang Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Dumai juga menyita barang bukti satu helai sweater warna abu-abu, satu topi warna hitam.

Satu kemeja lengan panjang motif kotak kotak. Satu kaos lengan panjang warna biru, satu sweater lengan panjang warna abu-abu dan rekaman video viral Pungli.

Menurut Kapolres barang bukti yang diamankan, sesuai dengan yang digunakan para tersangka didalam video viral Pungli.

“Kepada lara tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan,” Pungkasnya. (Vie)