Dua Orang Maling Besi PT.SDS Ditangkap

oleh -
Foto ilustrasi

Infowarta.com, DUMAI – Dua orang pria tertangkap diduga mencuri besi di kawasan perusahaan PT.SDS. Kedua pelaku berinisial SN (19) warga Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, dan MR (18) warga Nerbit Kecil, Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Keduanya diamankan saat mencuri besi di Areal PT. SDS Lubuk Gaung, Kecamatan Sembilan Kota Dumai, Kamis (12/12/2019) lalu.

Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya laporan ungkap pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Kedua tersangka ketahuan mencuri saat petugas sekuriti patroli menemukan tangga dari kayu di areal pagar PT SDS,” Ujarnya.

Sebelum dilakukan penangkapan dilakukan kordinasi bersama unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, kemudian sekira jam 13.30 WIB, bersama tim Unit Reskrim langsung melakukan penyisiran dan di temukan dua orang yang sedang membawa serta menarik gerobak berisi potongan besi, kedua ke orang tersebut diperiksa dan ditemukan barang bukti berupa potongan besi lebih kurang 1ton, dua unit sepeda motor merk supra warna hitam tanpa Nopol, satu unit gerobak kayu dan uang tunai senilai 600ribu rupiah.

Kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Sungai Sembilan guna proses lebih lanjut, dan disangka pasal 363 Ayat ( 1 ) ke 4e dan ke 5e KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

Sementara, penadah dikabarkan sedang melarikan diri, kini masih dalam penyelidikan petugas. (ifw)