Tersangka Ngaku “Gigolo Freelance”, SPG Tewas di Penginapan

oleh -
Tersinggung Kata Tak Memuaskan Korban Usai Berhubungan Intim, Sumber Foto : Tribunpontianak.co.id

Infowarta.com, BALI – Polresta Denpasar merilis kasus tewasnya Sales Promotion Girl (SPG) dealer mobil Mitsubishi Ni Putu Yuniawati (39) di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (5/8/2019) lalu. Rilis yang berlangsung Senin (12/8/2019) ini menghadirkan tersangka Putu Bagus Wijaya alias Gustu (33) yang ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (8/8/2019) lalu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan menjelaskan, tersangka Gustu adalah seorang “gigolo freelance” yang menjajakan dirinya melalui situs online. Perkenalannya dengan korban terjadi beberapa minggu lalu di media sosial, setelah tersangka berniat membeli mobil jenis Xpander ke korban.

“Saat berkenalan, korban menanyakan ke tersangka apa pekerjaannya selain jual beli mobil. Dijawab tersangka seorang gigolo,” beber Kombes Ruddi, Senin (12/8/2019).

Korban akhirnya kepincut dengan tersangka. Setelah mencairkan cek di Renon, mereka makan siang di Tiara. Di sanalah korban kemudian membayar tersangka dengan bayaran sebesar Rp 500.000. Korban prihatin melihat handphone tersangka pecah dan retak dan kemudian membelikannya sebuah handphone merek Vivo seharga Rp 1,9 juta.

“Setelah makan siang, korban dan pelaku ada kesepakatan menginap di Penginapan Teduh Ayu 2,” ujar mantan Kapolres Badung ini.

Mereka kemudian menuju penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar Barat, pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita. Di kamar penginapan nomor 8 itulah, keduanya beberapa kali bersetubuh.

“Terjadi beberapa kali persetubuhan dan korban tidak puas dengan apa yang diberikan pelaku karena sudah dibayar. Akhirnya korban mengatakan kamu belum memuaskan. Saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone kamu tidak memuaskan kepada saya,” beber Kombes Rudi.

Tidak hanya kesal kurang puas, korban yang dikarunia dua anak itu menampar tersangka. Akibatnya tersangka emosi. Pria asal Sinabun Buleleng itu memiting leher korban dan mulutnya dibekap handuk hingga lemas dan tewas.

“Leher korban dipiting dan mulutnya ditutup dengan handuk sehingga lemas dan tewas. Setelah itu tersangka keluar dari kamar penginapan dan bertemu dengan karyawan. Kepada karyawan dia mengatakan korban akan keluar 30 menit lagi dan akan dijemput gojek,” beber mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu.

Sementara dari luka yang diderita korban, ditemukan luka memar di kiri dan kanan leher, luka memar pada kelopak mata atas kanan bawah dan kiri, luka memar pipi kiri dan hidung.

“Ada juga luka robek di kelamin. Bibir kelamin agak bengkak. Hasil otopsi adanya persetubuhan dengan kekerasan,” terang Kombes Ruddi.

Sumber : Beritabali.com